Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Menaker Ketok Palu, Mulai Tahun 2021 Gaji Pokok di Taiwan Naik Lagi, Rp. 12 Juta Perbulan

Foto: China Times

Kementerian Tenaga Kerja Taiwan hari ini (18/8/2020) mengadakan pertemuan Komite untuk membahas kenaikan gaji pokok standar. Setelah melalui perdebatan selama 4 jam akhirnya Menaker memutuskan bahwa mulai awal tahun depan naik.

Gaji pokok standar sebelumnya adalah NTD 23.800 naik menjadi NTD 24.000 perbulan, naik NTD 200 atau naik sebear 0.84%.

Sementara untuk gaji perjamnya dari NTD 158 naik menjadi NTD 160, ada kenaikan NTD 2 atau naik 1.3%.

Kenaikan gaji pokok standar kali ini merupakan ke lima kalinya selama masa pemerintahan Tzai Ying Wen (蔡英文) yang menjabat presiden sejak tahun 2016.

Sebagaimana dilansir United Daily News (18/8/2020) dalam pertemuan komite yang dimulai pada pukul 10 pagi hingga pukul 1 Siang, perwakilan kedua belah pihak yaitu pihak pengusaha dan dari pihak pekerja memberikan pendapatnya masing-masing.

Kedua belah pihak saling lempar tangkap dalam berargumentasi, akan tetapi suasanya masih tenang. Akhirnya, Menteri Tenaga Kerja Xu Ming-chun memutuskan bahwa mulai awal tahun depan gaji pokok naik NTD 200.

Meskipun kenaikan gaji terbilang kecil, namun keputusan kenaikan gaji pokok standar akan dirasakan oleh 2.3 juta pekerja di Taiwan, jumlah tersebut selain pekerja lokal, pekerja part time juga pekerja migran sektor formal.

(HNI/IYD, 18/08)


Original Post Liputan BMI

Post a Comment for "Menaker Ketok Palu, Mulai Tahun 2021 Gaji Pokok di Taiwan Naik Lagi, Rp. 12 Juta Perbulan"